Hak Allah Swt.
Allah mempunyai berbagai
macam hak dan tidak
boleh disekutukan hak-Nya
dengan yang lain.
Para rasul juga punya hak yang tidak boleh
disamakan haknya
dengan yang lain.
Kaum mukmin juga punya hak
yang sama terhadap sesama mukmin.
Dalam hadits riwayat
Bukhari dan Muslim, dari Mu’adz
bin Jabal, ia berkata:
“Saya pernah membonceng Nabi saw
di atas kendaraannya.
Beliau bersabda kepadaku: ‘Wahai Mu‘adz, tahukah
engkau
apa hak Allah atas hamba-Nya?’ Saya menjawab:
‘Allah dan
rasul-Nya lebih tahu.’ Beliau bersabda: ‘Hak Dia
atas mereka
adalah mereka menyembah kepada-Nya semata-mata
dan tidak
menyekutukan-Nya dengan apa pun.’ Wahai Mu‘adz,
apakah
engkau tahu, apa hak hamba kepada Allah jika
mereka
melaksanakan kewajiban itu?’ Saya menjawab: ‘Allah
dan rasul-
Nya lebih tahu.’ Sabda beliau: ‘Hak mereka
kepada-Nya yaitu
Dia tidak mengadzab mereka.’”
Jadi, Allah mempunyai hak
atas hamba-Nya, yaitu tidak
disekutukan sedikit pun
dalam urusan ibadah kepada-Nya.
Hal ini merupakan pokok
tauhid, yang mana Allah mengutus
para rasul-Nya untuk
mengajarkan tauhid ini kepada manusia,
Termasuk dalam pengertian
tauhid ialah bahwa kita tidak
boleh punya rasa takut
selain hanya kepada Allah, dan tidak
boleh kita menunjukkan
kepatuhan dan ketaatan kecuali
hanya kepada-Nya
Termasuk juga dalam
pengertian tauhid ialah bahwa
ketaatan hanyalah kepada
Allah dan rasul-Nya, rasa takut dan
takwa semata-mata kepada
Allah Swt.
Juga ditetapkan bahwa
pengharapan hanya boleh ditujukan
kepada Allah semata-mata
(Dikutip dari buku bahaya mengekor non muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar