Diberdayakan oleh Blogger.

Hak Allah Swt.

Kamis, 20 Juni 2013


Hak Allah Swt.
Allah mempunyai berbagai macam hak dan tidak
boleh disekutukan hak-Nya dengan yang lain.
 Para rasul juga punya hak yang tidak boleh disamakan haknya
dengan yang lain.
Kaum mukmin juga punya hak yang sama terhadap sesama mukmin.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari Mu’adz
bin Jabal, ia berkata:
“Saya pernah membonceng Nabi saw di atas kendaraannya.
Beliau bersabda kepadaku: ‘Wahai Mu‘adz, tahukah engkau
apa hak Allah atas hamba-Nya?’ Saya menjawab: ‘Allah dan
rasul-Nya lebih tahu.’ Beliau bersabda: ‘Hak Dia atas mereka
adalah mereka menyembah kepada-Nya semata-mata dan tidak
menyekutukan-Nya dengan apa pun.’ Wahai Mu‘adz, apakah
engkau tahu, apa hak hamba kepada Allah jika mereka
melaksanakan kewajiban itu?’ Saya menjawab: ‘Allah dan rasul-
Nya lebih tahu.’ Sabda beliau: ‘Hak mereka kepada-Nya yaitu
Dia tidak mengadzab mereka.’”

Jadi, Allah mempunyai hak atas hamba-Nya, yaitu tidak
disekutukan sedikit pun dalam urusan ibadah kepada-Nya.
Hal ini merupakan pokok tauhid, yang mana Allah mengutus
para rasul-Nya untuk mengajarkan tauhid ini kepada manusia,

Termasuk dalam pengertian tauhid ialah bahwa kita tidak
boleh punya rasa takut selain hanya kepada Allah, dan tidak
boleh kita menunjukkan kepatuhan dan ketaatan kecuali
hanya kepada-Nya

Termasuk juga dalam pengertian tauhid ialah bahwa
ketaatan hanyalah kepada Allah dan rasul-Nya, rasa takut dan
takwa semata-mata kepada Allah Swt.
Juga ditetapkan bahwa pengharapan hanya boleh ditujukan
kepada Allah semata-mata


(Dikutip dari buku bahaya mengekor non muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar